Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin dengan hukuman 2,5 tahun penjara disertai denda ratusan juta rupiah....

sumber: www.republika.co.id